Berita Ketertiban Umum

Tiga Pasangan Muda-Mudi Terjaring Razia Pekat

“Kasat Pol PP Tanjab Barat saat memberikan Pembinaan dan Pengarahan di Mako Satpol PP”

satpol-pp.tanjabbarkab.go.id
KUALA TUNGKAL_Sabtu dini hari sekira pukul 23.00wib Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Kodim 0419/Tanjab melakukan razia Gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat).

Dalam razia tersebut sebanyak 20 personil dari Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang dipimpin Kabid Trantibum Satpol PP Asmuni, SH dan didampingi Para Jajaran Satpol PP Tanjung Jabung Barat dan 6 Personil dari Kodim 0419/Tanjab yang dipimpin oleh Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab Kapten Inf Rohandy, Razia tersebut digelar untuk memberantas penyakit masyarakat. (05/08/2017)

Sasaran Razia Petugas sabtu dini hari antara lain Gedung Unja Kuala Tungkal, WFC Kuala Tungkal,Bangunan Pasar Tanggo Rajo, Hotel-Hotel di Seputaran Kota Kuala Tungkal dan di Gedung Balai Adat.

Dari pantauan, Petugas berhasil mengamankan tiga pasangan diduga mesum yang sedang berada di dalam kamar Hotel yang ada di Kota Kuala Tungkal, Selanjutnya tiga pasangan yang diduga mesum tersebut diamankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Kabid Trantibum Satpol PP Asmuni, SH mengatakan pasangan diduga mesum yang diamankan adalah wanita berinisial SN warga Kuala Indah Parit 2 Kuala Tungkal dan Pria berinisial ZA Warga Kecamatan Senyerang, mereka diamankan sedang berada di dalam Kamar Hotel C.

Sedangkan di Hotel S, Petugas berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga mesum di dalam kamar hotel adalah wanita berinisal RR warga Kabupaten Bandung-Jawa Barat dengan Pria berinisial IS warga Kabupaten Bandung-Jawa Barat dan wanita berinisial RA warga Kecamatan Senyerang bersama Pria berinisial JW warga Kecamatan Senyerang.

“Pasangan yang diduga mesum ini selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan pendataan lebih lanjut dan selanjutnya diberikan pembinaan serta melakukan pemanggilan pihak keluarga masing-masing dan akan dibebaskan apabila pihak keluarga datang untuk memenuhi panggilan kita” Ujar Kabid Trantibum

“Kasat Pol PP Tanjung Jabung Barat menambahkan Mereka yang terjaring razia pekat ini sudah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No 5 Tahun 2005 dengan Perubahan No 13 Tahun 2009 Tentang Ketertiban Umum.

Razia dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa banyak muda-mudi yang sering mabuk-mabuk kan di Fasilitas umum dan Objek Vital seperti Gedung Unja Kuala Tungkal, WFC Kuala Tungkal, Bangunan Pasar Tanggo Rajo, dan Gedung Balai Adat. Sedangkan untuk hotel juga begitu, karena banyak masyarakat yang mengatakan Hotel-Hotel banyak didatangi muda mudi yang diduga belum berstatus suami istri,”

Kedepannya Razia ini akan kami adakan secara rutin. kami akan terus melakukan pengawasan baik di Fasilitas umum, Objek Vital dan di hotel-hotel.”

Bahkan kami akan menindak pengelola yang mengizinkan pasangan yang belum menikah masuk ke kamar hotel, Kami akan berikan teguran terlebih dahulu, jika nanti ditemukan hal serupa kembali maka akan kami berikan sanksi bisa jadi hingga sanksi pembekuan/pencabutan izin usaha. “Tutup Kasat Pol PP Tanjung Jabung Barat.

“Ditempat terpisah Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab mengatakan kami sangat mengapresiasi dan sangat mendukung program-program yang dilakukan Satpol PP Tanjung Jabung Barat, kita sebagai sesama aparat hendaknya harus saling bersinergi serta saling bekerja sama dalam bidang apapun, dan apabila kedepannya Satpol PP akan menggelar razia kembali hubungi saja kami, kami dari Kodim 0419/Tanjab siap membantu dan membackup dengan mengirim Personil kami. “Ujar Kapten Inf Rohandy

Editor : Praja_Wibawa27

Post Comment