Berita

Tujuh anak Punk/Gelandangan terjaring razia Satpol PP Kab. Tanjab Barat

Kamis malam jum’at, 21 September 2017 sekitar pukul 22.00 menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas anak-anak Punk/Gelandangan yang sering meresahkan warga. Laporan warga memberitahukan kegiatan anak Punk/gelandangan tersebut berada di sekitar pasar buah/terminal angkutan kota Kuala Tungkal.

Dari hasil razia tersebut berhasil mengamankan anak Punk/gelandangan 7 (tujuh) orang yang langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk selanjutnya diintrogasi/diambil data identitas masing-masing. Setelah diberi pengarahan dan dinasehati oleh Kabid Trantib dan Kabid Penegakan Perda dan Perkada maka dibuat perjanjian dan ditanda tangani yang isinya menyatakan mereka akan kembali ke daerah masing-masing dan bila dikemudian hari masih ditemukan akan diberikan sanksi yang lebih tegas dan melepas semua atribut serta rambut gondrong mereka di pangkas.

Adapun dari ketujuh orang tersebut 2 diantaranya dari Bengkulu, 1 orang dari Tanjung Pinang dan 4 orang dari Kota Kuala Tungkal. Untuk yang dari luar daerah, Satpol PP bekerjasama dengan Dinas Sosial untuk diproses dikembalikan kedaerah masing-masing.

by Admin

Post Comment