Kuala Tungkal (16/06/24) Diawali dari postingan masyarakat di Sosial Media Facebook (Group Pencerahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat New) tentang Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) merusak tanaman menggunakan sejata tajam (parang) di tengah jalur dua Jalan Prof.DR Sri Soedewi Kelurahan Sungai Nibung KecamatanTungkal Ilir.
Atas keresahan masyarakat melalui postingan tersebut, Kasat Pol PP Kabupaten TanjungJabung Barat bergerak cepat perintahkan tim patroli agar mengamankan ODGJ tersebut, setelah dilakukan pencaraian akhirnya dapat dilakukan penjemputan dirumah keluarganya kemudian anggota kami memberikan penjelasan kepada pihak keluarga agar didampingi ke Mako Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, selanjutnya Kasat Pol PP mengupayakan agar ODGJ tersebut dilakukan pengobatan sebagaimana mestinya dengan berkoordinasi bersama OPD terkait (Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial) untuk dilakukan perawatan di Rumah Sakit Jiwa Kota Jambi.
Kasat Pol PP KabupatenTanjungJabung Barat (M. FIRDAUS INDRA, SE) “berterima kasih kepada warga masyarakat atas kepeduliannya terhadap ketentraman masyarakat dan ketertiban umum, karena jika tidak ada kepedulian kita bersama maka berkemungkinan dapat menimbulkan korban mengingat ODGJ tersebut bergerak dimasyarakat membawa senjata tajam”