Berita

Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat Melaksanakan Pengawasan Operasi Non Yustisi Dalam Kota Kuala Tungkal.

Kuala Tungkal (02/11/2024) Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran perda dan perkada dalam Kota Kuala Tungkal, khususnya penyalahgunaan zat adiktif (lem) dan warung remang-remang yang terindikasi menjual minuman yang memabukkan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat beserta jajaran, PPNS dan anggota untuk memastikan keamanan serta kenyamanan tetap terjaga demi terselenggaranya ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat dalam Kota Kuala Tungkal. Langkah ini diambil dengan harapan mampu mengurangi pertumbuhan penyalahgunaan zat adktif dan minuman keras yang berpotensi menjadi gangguan dilingkungan masyarakat dan Satpol PP berkomitmen menciptakan kota yang tertib, bersih dan jauh dari prilaku yang negatif  yang menghambat pertumbuhan generasi muda dimasa yang akan datang.

Dari kegiatan terserbut, Satpol PP melakukan pengawasan terhadap 5 (lima) warung remang-remang yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena diarea tersebut terkesan remang remang dan  rentan dengan minuman yang memabukkan  yang berlokasi di Jl. Ampera (Pelabuhan Pompong) setelah dilakukan pemeriksaan anggota tidak menemukan minuman yang memabukkan ditempat tersebut, namun Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat  hanya memberikan himbuan sekaligus edukasi terhadap pemilik usaha dan anak-anak muda ditempat tersebut terkait peraturan daerah tentang ketertiban umum dan perizinan penjualan minuman beralkohol, selanjutnya anggota bergeser  di warung remang-remang yang berada di Pasar Tanggo Rajo Ilir dan berhasil mengamankan beberapa galon minuman yang memabukkan (tuwak) dan satu anak muda  yang terindikasi menyalahgunakan zat adiktif (mabok lem) diarea Pasar Tanggo Raj oIlir Kuala Tungkal.

Kemudian dilanjutkan kebeberapa titik yang sudah dipetakan oleh Kabid Trantib Linmas Satpol PP Kab. Tanjab Barat berdasarkan laporan masyarakat, salah satunya Jl. Manunggal I (perumnas pemda) yang sering menjadi tempat kumpulan anak muda pada malam minggu yang saat ini rawan menjadi tempat tawuran dan mabuk mabukan di area perumahan dinas pemda  namun anggota tidak menemukan minuman beralkohol diarea tersebut dan mereka hanya kumpul kumpul, kemudian Satpol PP hanya memberikan himbauan dan edukasi terhadap bahaya pergaulan bebas dan edukasi untuk mengejar cita cita agar menjadi anak yang bisa dibanggakan.

Kasat Pol PP Kab. Tanjung Jabung Barat (MUHAMMAD FIRDAUS INDRA,SE) “Menegaskan kepada Jajarannya agar kegitan seperti ini untuk terus dilanjutkan demi menjaga generesasi penerus bangsa yang lebih baik dan tercegah dari pergaulan bebas yang mengarah ke hal hal negatif yang merugikan kita bersama selanjutnya kegiatan ini mampu sebagai wadah edukasi sekaligus menghimbau masyarakat agar lebih tertib demi terselenggranya ketertiban umum, ketentrman masyarakat dan perlindungan masyarakat dalam Kota Kuala Tungkal Khususnya “

 

 

 

 

 

Post Comment