Kuala Tungkal (21/12/2024) Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Tanjung Jabung Barat melakukan kegiatan pengawasan dan patroli cipta kondisi terhadap pelanggaran Perda dan Perkada terhadap perkumpulan anak muda di titik yang sudah dipetakan dalam kota Kuala Tungkal, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kab. Tanjung Jabung Barat didampingi Plt. Sekretaris, Kabid Penegakan Perda dan Perkada, Plt.Kabid Trantib Linmas, Penyidik Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Pol PP pada hari sabtu pukul 22.00 WIB dalam seputaran Kota Kuala Tungkal.
Dari kegiatan tersebut Tim Satpol PP menemukan beberapa kumpulan pemuda yang bermain game di Jalan Harapan, Jalan Panglima dan Jalan Manunggal I namun tidak ditemukan indikasi minuman beralkohol dan penyalah gunaan zat adiktif dilokasi tersebut, kemudian Tim bergerak ke Gedung Runtuh Jalan Patunas yang terkesan gelap yang menjadi target berikutnya, setelah sampai dilokasi tersebut Tim langsung menyebar dan menemukan 4 (empat) orang anak muda yang ngumpul sambil mengkonsumsi minuman yang memabukkan (beralkohol).
Selanjutnya Kasat Pol PP didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil melakukan pembinaan dengan teguran lisan sekaligus mengedukasi bahaya mengkonsumsi minuman keras (beralkohol) dan dampak kurungan penjara tipiring akibat perbuatan tersebut serta merugikan masa depan mereka, seterusnya Anak-anak muda tersebut mengakui kesalahan yang mereka lakukan dan berjaji tidak mengulangi kesalahan serupa dikemudian hari.
Kasat Pol PP Kab. Tanjung Jabung Barat (MUHAMMAD FIRDAUS, SE) menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat dan Saya berharap masyarakat memahami untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman masyarakat khususnya pengawasan terhadap generasi muda yang rentan dengan pergaulan negatif oleh karena itu marilah kita bangun kepedulian bersama agar terciptanya situasi kondusif dimasyarakat.