Berita

Giat Cipta Kondisi Satpol PP Tanjab Barat Amankan 17 Remaja di Tempat Kontrakan.

Kuala Tungkal, 19 Januari 2025 – Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan giat Cipta Kondisi terhadap rumah kontrakan, berdasarkan laporan masyarakat yang disinyalir mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Selanjutnya atas laporan masyarakat tersebut, Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat bergerak cepat melakukan tindakan Giat Cipta Kondisi pada Minggu, 19 Januari 2025, sekira pukul 23.10 WIB  yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, RT 10, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir. Dari hasil kegiatan tersebut ditemukan dan mengamankan 17 anak remaja (10 Laki-laki, 7 Perempuan) berusia 13-24 tahun dari berbagai tempat di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan salah satunya dari Indragiri Hilir (Riau)

Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP :
1. Mengamankan anak-anak remaja tersebut ke Mako Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat.
2. Melakukan pembinaan dan penyuluhan.
3. Memanggil orang tua/wali.
4. Berkoordinasi dengan pemilik kontrakan dan ketua RT setempat untuk lebih proaktif mengawasi penghuni rumah kontrakan tersebut, agar kesalahan serupa tidak terjadi kembali dimasa yang akan datang.

Ketua RT 10, Khairul Saleh sekaligus mewakili masyarakat setempat, menyambut baik tindakan Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat, bertujuan untuk mencegah anak remaja tersebut melakukan perbuatan yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( Muhammad Firdaus Indra, SE), meyampaikan bahwa Satpol PP Tahun 2025 ini berinisiatif membuka Hotline Layanan Pengaduan Dengan Nomor WA. (0821-8332-7435). Hotline ini bertujuan mempermudah dan mempercepat akses Pengaduan dari masyarakat, sehingga bisa ditindaklanjuti dan selanjutnya mari kita bangun kesadaran bersama dimasyarakat agar turut berperan aktif mengawasi kegiatan anak remaja dilingkungan sekitar,  apabila menemukan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat segera hubungi Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat.

 

Post Comment