Berita

Respon Pengaduan Warga, Satpol PP Razia Kos-kosan Dan Hotel.

Kuala Tungkal, (25-03-2024) – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama bulan Ramdhan Tahun ini aktif melakukan pengawasan terhadap Prostitusi dan Perbuatan Asusila baik dalam Kota Kuala Tungkal maupun di Kecamatan Betara.

Pada Tanggal 13 Maret 2025, Tim Penegak Perda melakukan pengawasan terhadap Kos kosan dalam kota Kuala Tungkal dari hasil kegiatan tersebut Tim Penegak Perda berhasil mengamankan 3 orang Perempuan dan 2 orang laki-laki yang diantaranya modusnya menyewakan dan menyediakan tempat Kos kosannya sebagai tempat perbuatan asusila setelah bertransaksi  di media online (Prostitusi Online).

Selanjutnya pada tanggal 24 Maret 2025, Tim Penegak Perda bergerak melakukan operasi di Perhotelan dalam Kota Kuala Tungkal yang berdasarkan laporan masyarakat bahwa hotel tersebut sering dijadikan wadah untuk melakukan perbuatan Asusila.

Seterusnya Tim Penegak Perda melakukan pengawasan terhadap Perhotelan dalam Kota Kuala Tungkal dan berhasil mengamankan 4 (empat) pasangan yang tidur dalam satu kamar tanpa bisa membuktikan adanya ikatan pernikahan yang sah.

selanjutnya pasangan tersebut di bawa ke Mako SatpolPP untuk dilakukan Pembinaan dan proses selanjutnya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Kabid Penegak Perda dan Perkada Satpol PP Tanjung Ja ( M.Firdaus, SE), mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan atas penjabaran dari Himbauan bapak Bupati Tanjung Jabung Barat terkait Bulan Suci Ramadhan,
Saya berharap kepada warga masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya para orang tua agar memantau pergaulan anak muda dilingkungan sekitar dan silahkan laporkan ke Satpol PP apabila ada ditemukan gangguan Ketertiban Umum dan ketentraman masyarakat di layanan aduan kami yg sudah kami publikasikan.

Post Comment