
Kuala Tungkal, 13 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bekerja sama dengan Anggota Kodim 0419/Tanjab, Polres dan Tanjung Jabung Barat melaksanakan patroli bersama, pencegahan, serta penertiban gangguan trantibum linmas. Kegiatan ini merupakan bagian dari koordinasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Tantibum Linmas) tingkat kabupaten tahun 2026, sekaligus menindaklanjuti Surat Himbauan Bulan Suci Ramadhan oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.
Kegiatan dilakukan pada Jumat (13/3) pukul 20.00 WIB dalam Kota Kuala Tungkal dengan melibatkan 18 personil dari berbagai instansi, dipimpin oleh Eko Wahyu Utomo (Kabid Trantibum Linmas) didampingi oleh Muhammad Firdaus (Sekretaris Satpol PP), serta perwakilan dari Kodim 0419 Tanjab dan Polres Tanjung Jabung Barat.

Sasaran kegiatan meliputi tempat hiburan malam/kafe/karaoke, hotel/penginapan, dan penjual minuman beralkohol tradisional/tuak, kegiatan tersebut menemukan beberapa tempat hiburan masih beraktivitas dengan tidak mengindahkan Himbauan Bulan Suci Ramadhan oleh Bapak Bupati Tanjung Jabung Barat, Selanjutnya Petugas memberikan Surat Peringatan agar mengindahkan Surat himbauan tersebut serta menjaga trantibum di bulan ramadhan.
Kabid Trantibum Linmas, EKO WAHYU UTOMO, S.AP ” kegiatan dilakukan adalah langkah kolaboratif kami membangun trantibum linmas pada bulan suci ramadhan 1447 H, selain itu sinergitas ini mampu mengedukasi langsung masyarakat untuk tertib dan memberikan kesadaran bersama akan menjaga kententraman masyarakat, kegiatan ini akan dilakukan berkelanjutan tidak hanya pada bulan suci ramadhan.” Jelasnya.