
Senyerang (12/04/2026) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan tindakan respons cepat dengan mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Senyerang. Pengamanan ini dilakukan setelah anggota kami melihat keluhan dari masyarakat melalui media sosial, khususnya di Grup Facebook Pencerahan Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan postingan di (fb) bahwa “Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) tersebut terlantar tanpa diketahui siapa keluarganya dan sangat meresahkan warga karena seorang warga yang jadi korbannya cidera ringan akibat dilempar dengan sebatang kayu saat berkendaraan di wilayah Senyerang”.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat memerintahkan Kabid Trantibum Linmas agar menggerakkan Anggota Satpol PP Kecamatan Senyerang dan Kecamatan Pengabuan untuk dilakukan pencarian ODGJ tersebut agar tidak ada korban berikutnya dan demi terselenggaranya ketentraman, ketertiban umum dan serta keselamatan masyarakat dari potensi gangguan yang ditimbulkan.
”Terkait laporan masyarakat sudah kami tindaklanjuti berdasarkan arahan Kasat Pol PP Ini merupakan bentuk respons kami terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat, Satpol PP Kecamatan Senyerang dan Kecamatan Pengabuan bekerja sama dengan Pihak Keamanan setempat masih dalam pencarian mengingat ODGJ terus bergerak dan lokasi perkebunan juga menjadi hambatan anggota kami dalam mendeteksi keberadaan ODGJ tersebut, dari tanggal 09/04/2026 informasi masyarakat melaporkan di Sosial Media (Fb) tersebut, mengingat Kecamatan Senyerang merupakan wilayah perkebunan dan jaringan akses internet yang kurang baik sehingga kami menghimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kami via nomor ponsel dan Wa guna mempermudah masyarakat melaporkan apabila menemukan ODGJ tersebut.”ujar Kabid Trantibum Linmas Bapak EKO WAHYU UTOMO, S.AP

akhirnya pada tanggal 12/04/2026 ODGJ tersebut berhasil kami amankan di Jl. Lintas Tungkal Jambi Kecamatan Bram Itam atas informasi dari masyarakat dan langsung kami amankan ke Mako Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibantu oleh Babinsa setempat karena berdasarkan informasi sebelumnya bahwa ODGJ tersebut pernah terlihat berjalan membawa senjata tajam, selanjutnya akan dilakukan penanganan sebagaimana mestinya berkoordinasi dengan OPD terkait dan Dinas Sosial Kab. Tanjung Jabung Barat.
Diharapkan dengan adanya tindakan cepat ini, masyarakat kembali merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Pihak berwenang juga mengapresiasi peran aktif warga yang telah membantu menyebarkan informasi demi kepentingan bersama.