Tak Berkategori

Satpol PP dan OPD / Instansi terkait lakukan Sidak ke Pangkalan Gas LPG 3Kg.

Kuala Tungkal, (04/02/2025) Kelangkaan Gas LPG 3Kg yang saat ini menjadi perhatian publik yang harus menjadi perhatian kita bersama, untuk itu diperlukan pengawasan yang berkesinambungan karena berdampak pada mahalnya peredaran Gas LPG 3Kg di masyarakat.

Menindaklanjuti dari fenomena tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Instansi terkait melakukan turun bersama melakukan pengawasan terhadap pangkalan Gas LPG 3 Kg yang berada dalam Kota Kuala Tungkal, kegiatan tersebut bertujuan memantau penyalurannya apakah susuai dengan ketentuan sekaligus sidak langsung kelapangan terkait apakah ada pangkalan yang bermain dengan menyimpan gas yang mengidikasikan adanya penimbunan.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Kadis Koperindag Kab. Tanjung Jabung Barat didampingi OPD/ Instansi terkait diantaranya Polres Tanjung Jabung Barat, Kodim 0419 Tanjab, Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal dan Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat.

dari hasil pengawasan tersebut ditemukan 1 (satu) pangkalan yang menyimpan gas sebanyak 53 (lima puluh tiga) tabung Gas LPG 3Kg yang belum disalurkan ke masyarakat dengan alasan pemilik pangkalan bahwa gas tersebut punya warga yang belum diambil/tersalurkan, namun tim pengawasan meragukan penjelasan pemilik pangkalan tersebut karena perbuatannya mengindikasikan adanya penimbunan.

Selanjutnya Kadis Koperindag Kab. Tanjung Jabung Barat bersama tim pengawasan Gas LPG 3Kg melakukan tindakan dengan membawa Gas LPG 3Kg tersebut ke Kantor Koperindag Kab. Tanjung Jabung Barat untuk dimintai keterangan lanjutan sekaligus pembinaan.

Masyarakat Kuala Tungkal sangat menyambut baik upaya yang dilakukan oleh tim pengawasan Gas LPG 3Kg yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Instansi terkait, semoga pengawasan dapat berkesinambungan untuk mencegah penyaluran gas tersebut kepada pedagang eceran, restoran, dan lain lain.

Post Comment