September 5, 2026


Kuala Tungkal,  –  (24/5/2025) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan kegiatan pengawasan cipta kondisi dalam Kota Kuala Tungkal, kegiatan tersebut dilakukan karena dari informasi masyarakat bahwa dibeberapa bangunan aset Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat menjadi tempat berkumpul anak muda yang disinyalir minum minuman beralkohol, setelah melakukan Patroli Pengawasan Cipta Kondisi ditemukan beberapa pemuda yang berkumpul bermain game selanjutnya Kasat Pol PP Kab. Tanjung Jabung Barat bersama jajaran melakukan edukasi terkait bahaya minuman beralkohol dan penyalah gunaan Lem demi membangun generasi penerus bangsa yang pantas dibanggakan bagi keluarga dan bangsa, selanjutnya anak muda tersebut disuruh pulang kerumah masing masing dengan berjanji tidak mengulangi lagi kegiatan berkumpul lebih di jam 22.00 WIB (Malam)

Kegiatan ini dimulai pukul 21.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, didampingi oleh Plt Sekretaris, Kabid Penegakan Perda dan Perkada, Plt Kabid Trantib, PPNS, dan anggota Satpol PP Tanjung Jabung Barat, dengan titik Patroli sudah ditentukan sebagai berikut :

1. Pasar Tangga Raja Ilir.

2. Mall Pelayanan Publik

3. Gedung Runtuh

4. Komplek Rumah Dinas

5. Taman Edukasi

6. Cafe / Warkop yang menggunakan pengeras suara.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa tidak ada pelanggaran Perda dan Perkada pada titik lokasi yang ditentukan. Namun, Satpol PP memberikan edukasi kepada para pemilik usaha cafe/Warkop untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kasat Pol PP Kab. Tanjung Jabung Barat (M. FIRDAUS INDRA, SE) menyampaikan bahwa kegiatan Pengawasan Cipta Kondisi ini akan tetap kami lakukan demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terkait gangguan Trantib dan Linmas dalam Kota Kuala Tungkal, dan berharap bisa menumbuhkan kesadaran bersama  melalui edukasi langsung kepada masyarakat.