September 5, 2026

Pematang Lumut, (27/04/2025) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan penanganan dan penindakan terhadap cafe dan warung remang-remang yang beroperasi di sekitar Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu malam minggu pukul 22.00 di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara, bekerja sama dengan Camat Betara dan dibantu karang taruna serta masyarakat dalam rangka mengantisipasi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Betara.

Selanjutnya kegiatan ini berhasil mengamankan beberapa para pelaku usaha Cafe dan beberapa perempuan yang terindikasi melanggar aturan diarea tersebut, selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Betara untuk dimintai keterangan dan proses berikutnya oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) SatpolPP Kab. Tanjung Jabung Barat.

Kabid Penegak Perda dan Perkada Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat, M. FIRDAUS, SE, kegiatan ini diharapkan dapat menekan pelanggaran prostitusi dan perbuatan asusila yang meresahkan masyarakat , selanjutnya diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama agar terciptanya harmonisasi sosial yang lebih kondusif guna mencegah gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Betara.