
KUALA TUNGKAL, 9 Oktober 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkoordinasi bersama Polres Tanjung Jabung Barat serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melaksanakan pembagian masker secara langsung kepada masyarakat di sejumlah titik keramaian.
Kegiatan ini dilakukan menyusul semakin menebalnya kabut asap yang menyelimuti Kota Kuala Tungkal belakangan ini, yang berpotensi mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas di luar ruangan.

Pembagian masker ini diserahkan langsung kepada warga yang melintas, pedagang, dan pengguna jalan raya, sekaligus disampaikan himbauan agar masyarakat senantiasa waspada dan melakukan langkah pencegahan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan antisipatif, mengingat kondisi kabut asap yang semakin pekat dapat berisiko terhadap kesehatan pernapasan masyarakat.
Selanjutnya dihimbau kepada seluruh masyarakat, apabila tidak mendesak, sebaiknya mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa harus beraktivitas di luar, wajib menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan

Selain pembagian masker, petugas juga memberikan informasi sederhana kepada masyarakat mengenai cara melindungi diri dari dampak asap, seperti menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak minum air putih, dan menutup pintu serta jendela rumah agar asap tidak masuk ke dalam ruangan.