
Kuala Tungkal (26/07/2024) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terkait optimalisasi Pemerintah Daerah melalui Satpolpp dalam rangka pencegahan pelanggaran peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang bisa menimbulkan keresahan dan ketertiban bagi masyarakat, kegiatan dilakukan di Kelurahan Kampung Nelayan karena kelurahan tersebut adalah salah satu kelurahan yang padat penduduk yang rentan terjadinya gangguan permasalan Sosial khususnya gangguan Trantibum dan konflik sosial lainnya.
Selanjutnya kegiatan mampu meningkatkan koordinasi, konsolidasi dan sinergitas antara aparat pemerintah dan masyarakat dalam rangka memberikan pemahaman tentang Perda dan Perkada serta sanksi dari pelanggaran peraturan tersebut.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya mematuhi Perda dan Perkada yang berlaku, Satpol PP berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih peduli terhadap peraturan yang ada dan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih tertib dan sesuai norma sosial kemasyarakatan.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi kesempatan bagi Satpol PP untuk mendengarkan aspirasi dan pertanyaan dari masyarakat terkait penegakan Perda dan Perkada. Dengan demikian, Satpol PP dapat lebih memahami kebutuhan dan harapan masyarakat dalam rangka meningkatkan penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Kami sangat berterimakasih atas diselenggarakannya sosialisasi Penegakan Perda ini. Jujur selama ini banyak komentar ‘miring’ baik dari warga maupun para PKL di kelurahan kampung nelayan ini terhadap Satpol PP, namun setelah mendengarkan penjelasan para narasumber, wawasan dan pengetahuan kami semua menjadi tercerahkan, ” ujar ibu Halijah perwakilan dari RT 12 Kampung Nelayan.
