September 5, 2026

Desa Sialang (09/06/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pengawasan terhadap fenomena Pasar 36 di Desa Teluk Sialang yang saat ini viral di Sosial Media khususnya Facebook terkait macetnya kendaraan diarea tersebut. Saat ini memang warga Kuala Tungkal dihebohkan dengan adanya pasar dadakan di Simpang empat arah Sialang yang ramai dikunjungi masyarakat dari Jam 15.00 Wib sampai dengan pukul 18.00 Wib (sore). Akibat adanya pasar tersebut  Jalan Lintas arah kepelabuhan Roro terdampak macet parah dikarenakan semberawutnya parkir kendaraan dilokasi tersebut.

Selanjutnya Kasat Pol PP Kab. Tanjung Jabung Barat bersama Jajaran dan Anggota melakukan Pengawasan dan memantau kegiatan pasar 36 (tiga enam) sekaligus mengedukasi para pelaku usaha  untuk mematuhi aturan khususnya Ketertiban Umum dan ketentr

aman masyarakat dan selanjutnya mengarahkan Pedagang Kaki Lima (PKL)  untuk segera memundurkan meja dagangannya 2 (dua) meter dari bahu jalan yang bertujuan untuk memperluas bahu jalan dilokasi tersebut, kemudian menyarankan kepada Pihak Desa agar memperhatikan Parkir sebelum memasuki area pasar guna tertibnya pengguna jalan.

Selanjutnya menekankan para Pedagang Kaki Lima untuk mematuhi ketentuan dan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap kepada Pemerintah Desa Sialang agar mengaktifkan peran Linmas Desa untuk terlibat sebagai pembantu pengawas di area pasar tersebut.

Kasat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap aktivitas pasar tersebut demi terselenggranya  ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan terus berkoordinasi dengan OPD terkait agar kegiatan usaha masyarakat ini dapat berjalan sebagaimana harapan semua pihak.