
Kuala Tungkal (23/06/2025) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Intsansi terkait ( Kodim 0419 dan Polres Tanjab Barat) melakukan pengamanan unjuk rasa yang digelar oleh Ormas Rajawali Sakti di Dinas Koperasi dan Perindustrian Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan tuntutan agar Dinas Koperindag lebih optimal dalam menangani kasus Koperasi Senyerang Bertuah yang terindikasi penggelapan uang koperasi dan meminta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Demontrasi dilakukan pada hari kamis pukul 10.00 WIB Tanggal 23 Juni 2025 dengan jumlah pengunjukrasa kurang lebih 30 orang gabungan dari pengurus Ormas Rajawali Sakti dan masyarakat senyerang dengan lokasi kegiatan unjukrasa dihalaman Kantor Koperindag Kab. Tanjung Jabung Barat, dengan tuntutan sebagai berikut:
1. Periksa Pengurus Koperasi Senyerang Bertuah yang terindikasi adanya penggelapan uang koperasi (Korupsi).
2. Tidak adanya pengwasan secara optimal dari OPD terkait masalah Koperasi Senyerang Bertuah.
3. Berharap adanya penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah melakukan orasi yang dipimpin oleh Ketua Oramas Rajawali Sakti (SUDIRMAN) selanjutnya Kadis Koperindag Kab. Tanjung Jabung Barat bersedia berkomunikasi dengan pengunjukrasa didampingi Kabid yang membidangi hal tersebut, awalnya Kadis Koperindag mengajak pendemo untuk berdiskusi diruangan rapat dengan meminta perwakilan dari ormas dan masyarakat, namun masa unjukrasa tidak menerima saran Bapak Kadis tersebut dan meminta diskusi diluar ruangan saja agar semua pihak mendengar tanggapan dari Kadis Koperindag Kab. Tanjung Jabung Barat dan Kadis Koperindag menerima saran dari masa unjukrasa tersebut, setelah mekakukan diskusi yang cukup panjang akhirnya disepakati untuk melakukan investigasi pemeriksaan langsung ke Koperasi Senyerang bertuah dengan mengajak OPD terkait khususnya Inspektorat Kab. Tanjung Jabung Barat di dampingi Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat dan apabila nanti hasil investigasi ada menemukan hal hal yang melanggar hukum maka akan ditindak lanjuti sebagaimana mestinya.
Selanjutnya setelah adanya kesepakatan bersama tersebut, maka Massa unjuk rasa kemudian membubarkan diri pada pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif sesuai harapan semua pihak.