Berita

Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan mediasi dengan para pedagang kaki lima (pedagang buah) Kuala Tungkal

 

foto asli

Senin 16 Mei 2024, menindaklanjuti hasil laporan Patroli rutin terhadap pedagang kaki lima (pedagang buah) selanjutnya Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat mengadakan rapat bersama pedagang, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Praja Wibawa Kantor Satpol PP Kab. Tanjab dan  dipimpin oleh Kabid Trantibum (H. BUKRAN HADINATA, SE). Kabid Trantibum menyampaikan kepada para Pedagang  tersebut di dalam rapat “Kami mengharapkan para pedagang buah untuk selalu mentaati aturan (Perda Kab. Tanjung Jabung Barat) demi terciptanya ketertiban umumn dan ketentraman masyarakat”. Rapat tersebut dihadiri 8 (delapan) orang Pedagang yang berjualan di area yang rawan menimbulkan kemacetan dalam Kota Kuala Tungkal, selain itu diharapkan Satpol PP Kab. Tanjab Barat  juga menertibkan pedagang pendatang dari luar kota Kuala Tungkal yang menggunakan kendaraan roda 4 (empat), selanjutnya Pedagang juga memohon kepada Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat untuk dapat menegur bongkar muat pertokoan yang menggunakan roda 6 (enam) agar tidak memarkirkan kendaraannya berlama-lama sehingga apabila terjadi kemacetan para Pedagang lah yang dikambing hitamkan.

Setelah melakukan diskusi yg panjang dan alot, Pedagang bersepakat untuk :

  1. Siap mengikuti aturan dan siap berkerjasama dengan Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat.
  2. Pedagang yang menggunakan Roda 6 (enam) diperkenankan berdagang selama tidak melanggar Peraturan Daerah Kab. Tanjung Jabung Barat
  3. Pedagang akan melaporkan ke Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat apabila ada kegiatan bongkar muat barang di pertokoan yang mengganggu arus lalu lintas/ketertiban umum dalam kota Kuala Tungkal, kemudian Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat akan berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait demi terselenggaranya ketertiban umum dan ketentraman Masyarakart

Sebelum Rapat ditutup PPNS Satpol PP Kab. Tanjung Jabung Barat (CHANDRA HADINATA, S.AP) menekankan kepada para Pedagang “agar menyebarluaskan informasi rapat ini di kepada para pedagang buah yang tidak bisa menghadiri rapat dan selalu patuh dan taat terhadap aturan karna tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar  sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Post Comment