Berita

Satpol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Merazia Warung Remang-remang di Kecamatan Betara.

KUALA TUNGKAL, Jum’at (31/05/24) sehubungan adanya laporan dari masyarakat terkait Warung Remang-remang di Kecamatan Betara yang terindikasi melakukan kegiatan prostitusi dan perbuatan asusila.

Seterusnya Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat langsung melakukan kegiatan razia dan  pendataan sekaligus mengedukasi bahaya penyakit masyarakat terhadap pemilik usaha/badan usaha dan pengunjung Warung Remang-remang yang berlokasi di Desa Pematang Lumut Kecamatan Betara. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perkada (M. FIRDAUS, SE) bersama Penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Anggota.

Kabid Penegakan Perda dan Perkada (M. FIRDAUS,SE) menerangkan bahwa ” Kami berharap pemilik usaha (Warung Remang-remang) mentaati Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pelarangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila dan selanjutnya hasil kegiatan ini akan dilaporkan ke Kasat Pol PP Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan pengawasan yang berkelanjutan”.

Post Comment